Minggu, 07 Desember 2008

Pertanahan Ilahi

Sambil menekankan lipatan sorban ke kedua pelupuk mata agar airmata tidak membasahi muka, Abdullah Ibnu Abbas, biasa dipanggil Ibnu Abbas sangat terharu sedih karena cintanya kepada Rasululloh Muhammad SAW. Ia terus memperhatikan dan menyimak khutbah Rasul setelah melaksanakan ibadah hajinya yang terakhir atau haji wada. Ibnu Abbas semakin sedih bermuram durja, sambi bertanya tanya dalam hati apa gerangan yang bakal terjadi setelah Rasululloh kembali pulang ke Madinah Munawaroh.

Sehabis membacakan ayat tersebut kepada para sahabat yang hadir disitu, cerah ceria gembiralah mereka , kini lengkap sudah agama islam yang diridloi Alloh. Namun, bagi Ibnu Abbas menjadikan dirinya semakin sedih murung dan meneteskan airmatanya. Khutbah selesai, turunlah nabi dari mimbar, yang kebetulan berupa tanah cadas membukit kecil sebesar rebahan gajah. Para sahabat terus berdatangan menyambut Rasul, cium tangan berpelukan satu persatu, giliran Ibnu Abbas, ia cium kedua telapak tangan Rasul juga punggung telapaknya, ia pandang wajah Rasul tanpa kerdipan tidak ada kata yang terucap hanya bibir sedikit tergetar, tanpa sadar melelehlah butiran airmata lalu Rasul memeluknya begitu juga Ibunu Abbas memeluknya erat_erat sambil membisikkan suaranya terbata-bata ketelinga beliau ‘ya Rasul jangan tinggalkan kami’ diciumlah pipi rasul berulangkali terakhir dengan mencium kening beliau.

Setelah berkhutbah rasul mengajak para sahabat ke tanah lapangan sambil membawa lidi daun kurma, dipilihlah tanah yang agak datar sedit berpasir. Beliau mengoreskan ujung lidi itu beberapa titik, kemudian beliau menjelaskan inilah batas tanah haram, darimana umat islam yang hendak melaksanakan ibadah haji maupun umroh memulai berihram, disebut sebagai miqat makani. Sambil menjelaskan kepada para sahabat yang hadir disitu Ibnu Abbas memperhatikan dengan penuh perhatian dan mengikuti penjelasan rasul, ia mengikuti dan membuat goresan didepan duduk silanya, ia membuat garis garis lurus diantara titik titik yang telah dijelaskan Rasul sambung menyambung, menjadi sketa peta sederhana.

Rasul selanjutnya menjelaskan : titik ini Dzal Hulaifah; bagi yang datang dari Madinah, ini Juhfah; bagi yang datang dari Syam/Syiria, ini Qornul Manazil; bagi yang datang dari Najd, dan ini Yalamlam; bagi yang datang dari Yaman, adapun bagi penduduk Makkah maka miqatnya dari tempat tinggalnya, yang dekat dengan miqat lebih baik memulainya mundur dari salah satu empat miqat yang telah disebut. Sedangkan bagi Penduduk Makah atau jemaah haji yang akan Ibadah umroh maka miqatnya diutamakan dari Tan’im, Ji’ronah atau Hudaibiyah.

Menurut sebagian ahli tentang islam WM Watt misalnya, ini merupakan awal mulanya sistim administrasi keagrariaan “terutama menentukan batas tanah haram (daerah suci) Mekah“ Djohan Effendi 1982, hal 210.

Kelang beberapa bulan, antara bulan Zulhijah dan safar

Tidak ada komentar: